OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

PENGUMUMAN

NOMOR P.002/Otorita IKN/XI/2022

 

SELEKSI TERBUKA

JABATAN KEPALA BIRO/DIREKTUR

DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

 

Dalam rangka pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita Ibu Kota

Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan

kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa baik dari kalangan PNS maupun kalangan Non PNS

untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara, dengan ketentuan sebagai

berikut:

 

A. JABATAN KEPALA BIRO/DIREKTUR

1) Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama

2) Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat

3) Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan

4) Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa

5) Direktur Hukum

6) Direktur Kepatuhan

7) Direktur Pengawasan dan Audit Internal

8) Direktur Perencanaan Makro

9) Direktur Perencanaan Mikro

10) Direktur Pertanahan

11) Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi

12) Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum

13) Direktur Pemberdayaan Masyarakat

14) Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

15) Direktur Pengembangan Ekosistem Digital

16) Direktur Transformasi Hijau

17) Direktur Data dan Kecerdasan Buatan

18) Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana

19) Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air

20) Direktur Ketahanan Pangan

21) Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha

22) Direktur Pendanaan

23) Direktur Pembiayaan

24) Direktur Sarana Prasarana Dasar

25) Direktur Sarana Prasarana Sosial

26) Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan

27) Direktur Bidang Pelayanan Dasar

 

 

 

 

 

 

B. PERSYARATAN UMUM

BAGI PNS

1. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV);

2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B;

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai

Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan

diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun;

5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang ahli

madya paling singkat 2 (dua) tahun;

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

7. _Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; dan

8. Sehat jasmani dan rohani

 

BAGI NON PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana;

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4, Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

8. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;

9. Sehat jasmani dan rohani;

10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

 

C. KELENGKAPAN DOKUMEN

Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;

Foto copy ijazah terakhir yang dilegaiisir;

Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);

Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10.000,-;

Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;

Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;

Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;

Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita

Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;

 

Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 5 (lima) tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-.

 

 

D. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN

 

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui email sekretariat@ikn.go.id_mulai tanggal 10 November 2022 dan ditutup pada tanggal s.d. 16 November 2022 paling lambat jam 16.00 WIB;

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg)

dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;

Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

a. Bukti Pendaftaran Online (bagi PNS dan Non PNS);

b, Surat Lamaran sebagaimana format dalam Lampiran 1 (bagi PNS dan Non PNS);

c. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 2 (bagi PNS dan Non PNS);

d. Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file 500 Kb;

e. Foto kopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);

f. Foto kopi penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) yang dilegalisir (bagi PNS);

g. Foto kopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) (bagi Non PNS);

h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam Lampiran 3 (bagi PNS);

i. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana format dalam Lampiran 4 (bagi PNS);

j. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris *BUMN/Swasta sebagaimana format dalam Lampiran 5 (bagi Non PNS);

k. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak  memiliki afiliasi_ dengan partai ~—politik +manapun sebagaimana _ format  dalam Lampiran 6 bagi PNS dan Lampiran 7 bagi Non PNS;

l. Foto kopi ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan Non PNS);

m. Foto kopi Kartu NPWP (bagi PNS dan Non PNS);

n. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan Non PNS);

o. Foto kopi bukti penyerahan SPT tahunan Tahun 2020 dan 2021 (bagi PNS dan Non PNS);

p. Foto kopi tanda terima LHKPN (bagi Non PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) Tahun 2021;

 

q. Surat Keterangan Dokter, yang terdiri atas:

- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umumdan_ kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir; dan

- Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.

 

r. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

s. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 

 

 

E. TAHAPAN SELEKSI

 

No

Kegiatan

Waktu

1

Pengumuman

10 s.d. 16 November 2022

2

Pendaftaran Secara Elektronik

10 s.d. 16 November 2022

3

Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi

10 s.d. 21 November 2022

4

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

23 November 2022

5

Seleksi Penulisan Makalah

24 November 2022

6

Pengumuman Hasil Penulisan Makalah

28 November 2022

7

Uji Kompetensi

29 s.d. 30 November 2022

8

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi

5 Desember 2022

9

Wawancara Akhir

6 s.d.7 Desember 2022

10

Pengumuman Hasil Akhir

Seleksi 9 Desember 2022

 

catatan: jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

 

F. KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;

2. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;

3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final.

 

Jakarta, 10 November 2022

Ketua Panitia Seleksi Pengisian

Jabatan Kepala Biro/Direktur di

 

Lingkungan Otorita Ibu Kota

Nusantara

 

Achmad Jaka Santos Adiwijaya