Aliansi strategis dibentuk dalam rangka meningkatkan keunggulan bersaing perusahaan yang terlibat dalam kegiatan atau aktivitas bisnis internasional. Adanya perjanjian kerjasama secara global untuk mengadakan daerah pasar bebas (AFTA) mendorong banyak pihak eksternal atau yang dalam hal ini adalah Multi-National Corporations (MNCs) untuk berinvestasi ke negara-negara berkembang yang memiliki kelebihan dalam aspek Sumber Daya Manusia dan bahan baku yang mudah di dapatkan pada kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk
mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis
tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi
strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang
melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk
atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi,
maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui
sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi
strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas
manufaktur, pendanaan proyek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan
intelektual. Dengan aliansi maka terjadi kooperasi atau kolaborasi dengan tujuan
muncul sinergi.

Yufi Priyo Sutanto ST MM